Minsel, Elnusanews.com – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menerima audiensi terkait tindak lanjut hasil verifikasi oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Minahasa. pada Selasa, 14 April 2026,Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Program ini dirancang khusus untuk mengubah desa nelayan menjadi kawasan modern yang terintegrasi, produktif, dan berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dari hulu hingga hilir.
Dalam laporannya, progres pengusulan program ini telah berjalan sejak penyampaian usulan melalui kanal resmi KKP RI pada 17 Oktober 2025. Dari lima lokasi yang diusulkan, terdapat tiga lokasi yang berhasil terakomodir untuk tahap selanjutnya, yaitu: Desa Matani Satu, Desa Lopana Satu, dan Kelurahan Ranomea.
Sebagai tindak lanjut nyata, Tim KKP RI telah selesai melaksanakan survei lapangan di ketiga lokasi tersebut pada 10 hingga 11 April 2026. Hasil survei mendalam ini dijadwalkan akan dibahas dalam rapat pleno oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 20 April 2026 mendatang untuk menentukan langkah implementasi fisik.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi lintas sektor yang lebih intensif. Fokus utama pascaaudiensi ini mencakup penyelarasan data teknis dan sinkronisasi rencana aksi guna memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi secara optimal.
Melalui penguatan ekosistem usaha perikanan dan pemberdayaan ekonomi melalui koperasi nelayan, program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam pertemuan tersebut: Para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, Lurah, dan Hukum Tua, Segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, serta Para Ketua Koperasi Merah Putih desa/kelurahan terkait.





0 komentar:
Post a Comment