• Berita Terbaru

    April 15, 2026

    elnusanews/com , April 15, 2026

    Mutasi Kendaraan Tanpa Biaya


    BITUNG, Elnusanews - Kepala UPTD Samsat Bitung Arthur Tuela menyampaikan bhwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrsi kendaraan bermotor.

    "Salah satu kebijakan yang diberlakukan yakni pembebasan biaya mutasi kendaraan masuk ke wilayah Sulawesi Utara,"kata Tuela kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

    "Selain itu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) atau biaya balik nama juga digratiskan, termasuk penghapusan biaya administrasi terkait,"sambungnya.

    Tak hanya itu, kata beliau melalui program Gubernur Sulut, masyarakat juga mendapatkan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk stu tahun.

    "Yah bebas pajak setahun, sehingga wajib pajak tidak lagi dibebani pembayaran dalam periode tersebut,"ungkapnya.

    Lebih jauh ia menjelaskan pada tahun ini juga diberlakukan pembebasan pajak progresif, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

    "Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk sgera melakukan balik namaa kendaraan serta meningkatkan kesadaran dalam tertib adminstrasi kendaraan bermtor,"singkatnya. (rego)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mutasi Kendaraan Tanpa Biaya Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top