BITUNG, Elnusanews - Walikota Bitung Hengky Honandar yang diwakili Wakil Walikota Bitung Randito Maringka menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ke-20 masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026, di Gedung DPRD Kota Bitung, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terkait hasil reses yang telah dilaksanakan oleh para anggota dewan sebagai fungsi dalam menyerap aspirasi masyarkat.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Wakil Walikota Randito Maringka menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan kegiatan reses dengan baik.
"Hasil reses yang telah dirangkum dan ditetapkan dalam keputusan DPRD merupakan wujud suara rakyat yang harus dihormati dan ditindaklanjuti bersama," katanya.
"Aspirasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan agar program dan kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran, berkeadilan, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat," sambungnya.
Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti hasil reses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kesinambungan program pembangunan.
"Nah, pemerintah Kota Bitung menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif," pungkasnya.
Seraya menambahkan, bahwa semangat harmonisasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga sebagai landasan dalam setiap langkah pembangunan, guna mewujudkan Kota Bitung yang semakin maju dan sejahtera. (*)



0 komentar:
Post a Comment