• Berita Terbaru

    September 25, 2024

    elnusanews/com September 25, 2024

    Bawaslu Tegaskan ASN dan Kapitalaung Akan Diproses Jika Terlibat Dalam Kampanye


    Sangihe, Elnusanews- Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dimulai pada 25 September 2024.

    Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar apel siaga pengawasan kepada seluruh anggota Panwas di Kabupaten Kepulauan Sangihe di lapangan gelora Santiago Tahuna pada Rabu (25/9/2024).

    Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmon Dolongseda kepada sejumlah awak media usai apel siaga mengatakan dan menegaskan bahwa, kepada para ASN dan Kapitalaung untuk tidak terlibat dalam kampanye.


    "Jika kedapatan dan terbukti akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucap Dolongseda

    Lanjut Dolongseda, terkait ASN maupun Kapitalaung yang Kedapatan serta terlibat dalam kegiatan kampanye, masyarakat segera menyampaikan kepada kami.

    "Jikalau syaratnya terpenuhi, secara formil dan materil, yaitu lokasi tempat dan didukung dokumentasi foto atau vidio, pasti kami akan tindaklanjuti dan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"tegas Ketua Bawaslu.

    (OpMud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu Tegaskan ASN dan Kapitalaung Akan Diproses Jika Terlibat Dalam Kampanye Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top