BITUNG, Elnusanews - Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis dan integritas, Bawaslu Bitung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri pada pemilihan serentak Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Nalendra di bilangan Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, dihadiri puluhan pejabat ASN lingkup Pemerintah Kota Bitung, dan perwakilan TNI dan Polri, pada Kamis (12/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Plh Ketua Bawaslu Bitung, Iten Kojogian menyampaikan banyak hal yang menyangkut dengan netralitas. Ia juga menghimbau kepada ASN tidak boleh terkontaminasi terhadap siapapun.
"Diaturan itu sudah jelas, bahwa ASN tidak bisa terlibat politik praktis. Jika terlibat maka ada sanksi hingga pidana,"katanya.
Ia menegaskan, bahwa tugas ASN adalah melayani masyarakat dan bersikap netral jelang Pilkada nanti, karena kita tau bersama hal tersebut di atur undang-undang.
"Dengan hal itu, ASN harus patuh dengan aturan-aturan yang ada dan harus dipatuhi. Tidak ada aturan yang memperbolehkan kepada ASN bahkan TNI/Polri terlibat dalam poltik praktis,"tegasnya.
Oleh karena itu, ASN dipandang perlu untuk bersikap netral karena hal tersebut kita tahu bersama diatur dalam undang-undang negara Republik Indonesia.
"Maka adanya aturan-aturan tersebut kita harus patuh tanpa tekanan, tanpa paksaan, jujur adil bebas dan rahasia,"pungkasnya.
Perlu diketahui bersama, kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bawaslu Provinsi Sulut Zulkifli Demsi, Spd, MH dan pejabat utama Polres Bitung serta perwakilan Dandim 1310 Bitung. (*)
0 komentar:
Post a Comment