• Berita Terbaru

    September 03, 2024

    elnusanews/com , September 03, 2024

    Sempat Buron, Pelaku Maling Emas dan HP Ditangkap Tim Resmob


    BITUNG,Elnusanews - Polres Bitung mengamankan seorang pelaku pencurian barang emas. Pelaku berinisial FGM (21) warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

    Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Anggai membenarkan telah mengamankan pelaku tersebut.

    "Ya benar Team Resmob Polres Bitung pada hari Sabtu (31/8/1024) lalu, sekira Pukul 17:00 Wita, berhasil mengungkap pelaku  pencurian,"kata Abdul melalui pers reles yang di terima wartawan, Senin (1/9/2024).

    Menurutnya, peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis 25 Juli 2024 lalu, sekitar Pukul 02:30 Wita, di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian di tempat kos korban Ivon Aprilia Ralewo.

    "Saat itu, korban dan keluarganya sedang tertidur didalam kamar kos. Melihat korban tertidur pelaku langsung mengambil barang milik korban yakni, satu buah HP, 2 gelang emas, satu kalung emas dan uang tunai Rp 7 Juta,"urai Anggai.

    Atas kejadian itu, kata Anggai korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bitung.

    Dari hasil penyelidikan dan mencari identitas pelaku setelah diketahui selanjutnya team berhasil menangkap pelaku lelaki FGM alias BAPU di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa Kota Bitung.

    "Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya, kini pelaku diamankan di Polres Bitung guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sempat Buron, Pelaku Maling Emas dan HP Ditangkap Tim Resmob Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top