BITUNG, Elnusanews - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, mencatat pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm mendominasi selama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025 yang berlangsung selama 14 hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, IPTU Huhammad Syarif Subarkah, STrK mengemukakan bahwa pengendara roda dua yang tidak memakai helm menominasi pelanggaran lalu lintas.
"Pelanggaran tidak menggunakan helm memang mendominasi,"kata Kasat kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Mantan Kasat Lantas Polres Minahasa ini menegaskan, pelanggaran dominan kedua. Rata-rata pelanggaran tersebut juga berstatus pelajar dibawa umur dan tak memiliki SIM, padahal sosialisasi tentang SIM sudah dilaksanakan secara masif melalui sekolah-sekolah, komunitas dll.
"Selain tak memakai helm, petugas juga merazia pengendara yang menggunakan knalpot brong,"ungkapnya.
Sembari Kasat menghimbau
kepada masyarakat untuk tertib berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama menyiapkan kelengkapan berkendara utamanya SIM dan STNK agar nyaman dan aman saat berkendara.
"Upaya ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya,"ungkapnya.
Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan oleh petugas Satlantas dalam Operasi Patuh Samsat 2025 menggunakan dua cara, yakni tilang manual dan melalui aplikasi Elektronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.
"Catatan kami selama Operasi Patuh Samsat 2025 berlangsung yang bakal berakhir 27 Juli nanti, kami mencatat di tanggal 22 Juli ada 729 pelanggaran,"singkatnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment