Sangihe, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (10/07/2025) untuk menandatangani persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Risal Paulus Makagansa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, anggota DPRD, Forkopimda, Asisten Setda, Organisasi Perangkat Daerah,Tim Pakar, Tim Banggar serta para Camat.
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Sekretaris DPRD, Ir Triputri Tamaka. Hasil rapat tersebut menunjukkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 disetujui untuk ditandatangani menjadi Perda.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE,MM menyampaikan
terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, sejak penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.Untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Selama proses pembahasan, telah terjadi diskusi anta pihak eksekutif dengan legislatif, hal ini tentunya tergantung nila dan makna memberi landasan berpijak untuk mencapai kesamaan persepsi dan pemahaman dalam mencermati esensi serta pertimbangan yang mendasar setiap pembahasan.
Karena itu, atas saran dan usul yang berkembang selam pembahasan disetiap agenda persidangan dilihat sebagai satu konteks yang utuh serta terintegrasi dengan meyakini bahwa,hal ini adalah bagian dari dinamika kehidupan berdemokrasi yang mengedepankan logika rasional dan konstruktif dalam menyatukan berbagai pendapat guna menemukan titik temu sebagai acuan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya.
Dengan demikian kondisi yang tercipta selama proses pembahasan, tidak lain adalah merupakan wujud dari tekad kita semua untuk senantiasa berupaya memberikan karya dan pengabdian yang terbaik serta akuntabel bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Segenap jajaran pemerintah daerah, bertekad untuk tetap mempertahankan dan terus berupaya melakukan perbaikan - perbaikan sesuai saran dan masukan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota.
Melalui kesepakatan bersama ini atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, maka sebagai pimpinan pemerintahan di daerah ini , Saya meminta perhatian dari setiap pimpinan perangkat daerah untuk terus berupaya meningkatkan kapabilitas dengan berinovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing- masing dalam segala aspek termasuk dalam hal pengelolaan keuangan perangkat daerah sehingga dapat memberikan yang terbaik guna mewujudkan masyarakat sejahtera dan berbudaya.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment