Sangihe Elnusanews- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tahuna Sejak Senin malam, meningkatkan pengawasan terhadap proses naik turun penumpang di pelabuhan Nusantara Tahuna, Pemeriksaan tiket dilakukan secara lebih detail, dan penumpang tanpa tiket resmi tidak diperkenankan naik ke atas kapal.
Kepada sejumlah awak media, Koordinator Sosial Media Response Team, Meifrid Palenewen, saat ditemui di ruang kerja pada Selasa, (22/7/2025). Menegaskan komitmen dalam menjunjung tinggi aturan terkait keselamatan pelayaran, termasuk kelaikan kapal dan keselamatan penumpang.
"Langkah ini penting agar data penumpang tercatat dengan baik dan akses keluar masuk penumpang di pelabuhan dapat terpantau secara akurat", ujar Palenewen.
UPP Kelas II Tahuna juga telah menyiapkan sistem pembelian tiket online yang mewajibkan penggunaan identitas sesuai dengan KTP. Setiap agen kapal juga akan diinstruksikan untuk mewajibkan pencatatan nama penumpang sesuai KTP, baik untuk pembelian tiket online maupun offline.
Terkait upaya peningkatan keselamatan pelayaran, pihak UPP Kelas II Tahuna juga mendorong pelaksanaan simulasi penanganan kecelakaan secara rutin di atas kapal.
"Simulasi penanganan kebakaran atau kejadian darurat lainnya di atas kapal wajib dilakukan oleh operator kapal. Di wilayah kerja UPP Kelas II Tahuna, umumnya simulasi dilakukan tiga bulan sekali, termasuk uji coba peralatan keselamatan oleh petugas surveyor kami", Jelas Palenewen.
Kami mengacu sepenuhnya pada regulasi yang berlaku, baik soal manajemen keselamatan kapal maupun keselamatan penumpang.
Ia juga menyampaikan keprihatinan dan turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa KM Barcelona V. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi momentum evaluasi dan penguatan pengawasan di semua lini pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Tahuna.
Perlu saya tegaskan, pengetatan pengawasan yang dilakukan bukan karena selama ini kami lalai. Justru dari awal kami selalu menghimbau dan mengawasi secara ketat semua ketentuan keselamatan pelayaran, tegasnya.
"Kami minta masyarakat membeli tiket hanya dari agen resmi atau melalui aplikasi online. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Jangan membawa barang-barang berbahaya seperti minyak tanah, senjata api, atau mengonsumsi minuman keras dan merokok di atas kapal", imbau Palenewen.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan penumpang yang membawa barang terlarang agar dapat segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment