Sangihe, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi memulai babak baru dalam kalender legislasinya. Melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (20/1/2026), lembaga wakil rakyat ini secara resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, didampingi Wakil Ketua Marvein Hontong, SH, serta dihadiri jajaran anggota legislatif lainnya.
Ketua DPRD Ferdy Sondakh dalam sambutannya memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi atas kinerja DPRD selama periode September hingga Desember 2025. Ia tak menampik bahwa perjalanan tugas selama Masa Persidangan I dipenuhi tantangan besar, terutama berkaitan dengan dinamika anggaran.
"Pelaksanaan tugas DPRD periode lalu menjadi tolok ukur bagi kami. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, komitmen kami tetap satu: memastikan kepentingan masyarakat tetap terakomodir dalam APBD," tegas Sondakh di hadapan forum.
Tercatat, DPRD dan Pemerintah Daerah telah menuntaskan agenda strategis melalui fungsi anggaran, di antaranya pembahasan KU-PPAS Perubahan APBD 2025 hingga penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.
Sondakh juga menyoroti hasil reses yang dilaksanakan pada awal Desember 2025. Baginya, aspirasi yang diserap dari konstituen di daerah pemilihan masing-masing bukan sekadar catatan di atas kertas, melainkan mandat yang harus diperjuangkan dalam program kerja pemerintah daerah.
"Aspirasi masyarakat akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah dalam bentuk program nyata. Kami tetap berkomitmen mengawal ini hingga tahap implementasi," tambahnya.
Memasuki Masa Persidangan II (Januari–April 2026), DPRD Sangihe dipastikan akan memiliki agenda padat. Selain melanjutkan fungsi pengawasan dan anggaran, fokus utama juga tertuju pada penyelesaian produk hukum daerah.
Sondakh mengungkapkan, pimpinan telah menerima hasil fasilitasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif. Tak hanya itu, Ranperda inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah kini memasuki babak final untuk disetujui.
Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD menginstruksikan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk segera merampungkan rencana kerja tahun 2026.
"Rencana kerja AKD adalah kompas bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan. Ini penting untuk memastikan pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan sesuai rencana," pungkasnya seraya mengetuk palu tanda dibukanya masa sidang baru.
(OpMud)


0 komentar:
Post a Comment