• Berita Terbaru

    January 27, 2026

    elnusanews/com January 27, 2026

    Optimalkan Potensi Daerah, Pemkab Sangihe Wacanakan Pengelolaan Tambang Melalui Koperasi


    Sangihe, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe mewacanakan pengelolaan sektor pertambangan melalui wadah koperasi. Langkah ini diambil guna memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah secara legal.

    Wacana strategis tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kepulauan Sangihe di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Senin (26/1/2026).

    Bupati Michael Thungari mengungkapkan adanya sinkronisasi keinginan antara Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkab Sangihe agar aktivitas pertambangan di masa depan ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

    “Meskipun saat ini wilayah eksplorasi masih dalam kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe (TMS), ke depan kita harapkan koperasi dapat dilibatkan secara legal. Pemerintah wajib hadir untuk mengatur agar aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, dan memberi pemasukan jelas bagi daerah,” tegas Bupati.

    Dalam forum yang dihadiri Ketua Dekopin Wilayah Sulut, Vicky Lumentut, Bupati menekankan bahwa Musda ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memilih pengurus yang mampu memperjuangkan aspirasi gerakan koperasi.

    Menurutnya, Dekopinda harus menjadi jembatan penghubung antara pelaku koperasi dengan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Hal ini krusial mengingat kondisi geografis Sangihe yang terdiri dari 145 kampung dan 22 kelurahan dengan tantangan logistik wilayah kepulauan.

    “Dekopinda adalah jabatan perjuangan. Pengurus harus diisi orang-orang yang fokus pada kepentingan anggota, termasuk mendukung program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang didorong pemerintah pusat,” tambahnya.

    Ketua Dekopinwil Sulut, Vicky Lumentut, menjelaskan bahwa Musda di Sangihe merupakan bagian dari rangkaian Musda ke-13 Dekopinda di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

    “Sesuai arahan Gubernur, seluruh Musda harus tuntas paling lambat 31 Januari 2026. Pelantikan pengurus Dekopinda terpilih direncanakan akan dilakukan secara serentak di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada akhir Februari 2026,” jelas mantan Walikota Manado tersebut.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus Dekopinwil Sulut, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sangihe, staf khusus bupati, serta para pengurus koperasi se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dekopin sendiri beroperasi berdasarkan landasan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Keppres No. 6 Tahun 2011.


    (OpMud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Optimalkan Potensi Daerah, Pemkab Sangihe Wacanakan Pengelolaan Tambang Melalui Koperasi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top