Sangihe, Elnusanews - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Selasa (13/1/2026).
Dalam penyerahan tersebut, Tendris Bulahari didampingi oleh Sekretaris Daerah Melanthon Herry Wolff dan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Rustam Pakaya.
Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, serta jajaran pimpinan daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI mencatat terdapat 8 temuan yang menghasilkan 12 rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Terkait hal tersebut, BPK menekankan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
"LHP ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Kami mendorong DPRD untuk memanfaatkan laporan ini sebagai instrumen pengawasan yang efektif," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo.
Penerimaan LHP ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe di bawah kepemimpinan Bupati Michael Thungari.SE, MM dan Wakil Bupati Tendris Bulahari untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sangihe.
(OpMud)



0 komentar:
Post a Comment