• Berita Terbaru

    January 23, 2026

    elnusanews/com January 23, 2026

    Korupsi Dana Desa Beha: Mantan Bendahara SS Resmi Jadi Tersangka Baru


    Sangihe, Elnusanews  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe terus mengusut tuntas skandal dugaan korupsi Dana Desa Beha yang merugikan negara hingga Rp 900 juta. Terbaru, penyidik resmi menetapkan mantan Bendahara Desa Beha berinisial SS sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

    Penetapan SS diumumkan secara resmi melalui press release di Aula Kejari Sangihe pada Jumat (23/1/2026). Langkah hukum ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/P.1.12/Fd.2/01/2026.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Sangihe, Herry Santoso, mengungkapkan bahwa SS, yang menjabat sebagai bendahara desa pada periode 2019 hingga September 2024, terseret berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya, AAL.

    "Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Untuk SS sendiri, dugaan indikasi pasalnya sejauh ini masih pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," jelas Herry kepada awak media.

    Penyidikan dipastikan tidak akan berhenti pada perangkat desa saja. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sangihe, Emnovri Pansariang, menegaskan bahwa pihaknya tengah membidik potensi keterlibatan pihak lain, termasuk dari birokrasi.

    Pansariang menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini dilakukan karena proses pencairan Dana Desa mutlak memerlukan rekomendasi dan prosedur dari dinas tersebut.

    “Karena mekanisme pencairan harus melalui Dinas PMD, maka peran dan keterlibatan pihak terkait saat ini masih kami dalami. Siapapun yang terlibat, baik sebagai saksi maupun tersangka, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Pansariang.

    Sebelumnya, penyidik Kejari Sangihe telah memanggil Kepala Dinas PMD beserta Kepala Bidang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Kejari Sangihe berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan guna memastikan penegakan hukum yang adil dalam pengelolaan dana desa di kabupaten Kepulauan Sangihe.


    (OpMud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Korupsi Dana Desa Beha: Mantan Bendahara SS Resmi Jadi Tersangka Baru Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top