Sangihe, Elnusanews - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara memberikan klarifikasi terkait polemik angka pertumbuhan ekonomi 7,07 persen di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang ramai diperbincangkan publik. Angka tersebut ditegaskan sebagai pertumbuhan jangka pendek, bukan representasi capaian ekonomi tahunan.
Dalam rilis resmi Triwulan IV Tahun 2025, BPS memaparkan tiga indikator utama: Quarter to Quarter (Q to Q), Year on Year (Y on Y), dan Cumulative to Cumulative (C to C).
Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe, Eko Siswanto, SST, M.SE, menjelaskan bahwa angka 7,07 persen tersebut masuk dalam kategori Q to Q. Artinya, angka itu hanya membandingkan kinerja ekonomi pada Triwulan IV (Oktober–Desember) terhadap Triwulan III (Juli–September) di tahun 2025.
"Angka tersebut menggambarkan dinamika ekonomi jangka pendek antar triwulan yang sangat sensitif terhadap fluktuasi musiman, bukan capaian pertumbuhan tahunan secara keseluruhan," ujar Eko saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (26/2/2026).
Eko menambahkan, untuk mengukur prestasi ekonomi daerah secara tahunan, rujukan yang lazim digunakan secara nasional adalah indikator C to C. Indikator ini membandingkan akumulasi seluruh triwulan di tahun berjalan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya untuk memberikan gambaran menyeluruh.
Hingga saat ini, BPS menyatakan seluruh data dihasilkan melalui verifikasi standar nasional. Eko juga mengimbau pihak-pihak yang memiliki perbedaan penafsiran untuk langsung berkoordinasi dengan kantor BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sangihe, Ronal Lumiu, SH, meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh opini publik yang berkembang tanpa dasar literasi statistik yang kuat.
"Penting untuk membedakan antara pendapat pribadi dan data resmi lembaga negara. Seluruh evaluasi pembangunan pemerintah selalu mengacu pada instrumen data resmi yang diatur undang-undang," tegas Lumiu.
Lumiu juga memperingatkan warga agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang berpotensi menyesatkan di ruang publik. Melalui momentum ini, Pemkab Sangihe berharap adanya peningkatan literasi ekonomi agar masyarakat dapat menafsirkan angka pembangunan secara objektif dan proporsional.
(OpMud)


0 komentar:
Post a Comment