BITUNG, Elnusanews - Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman dengan menggunakan pisau dapur, pada Senin (26/5 2025), kemarin.
Penangkapan dilakukan di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Pelaku yang diamankan adalah VD (17), warga Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur. Dari informasi yang di peroleh kejadian pengancaman tersebut terjadi di Samping Pos Security Kelurahan Bitung Timur. Nah, dilokasi itu korban bernama Jenly Paulus (28), sedang berjalan dan bersua dengan pelaku.
Menurut kronologis kejadian, pelaku menegur korban namun korban tidak menghiraukannya, sehingga pelaku emosi dan mencabut pisau dapur yang disimpan di pinggangnya dan menodongkan ke leher korban dengan kata-kata mengancam.
Tim Patroli Wilayah Timur yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pengancaman tersebut segera menuju lokasi dan menemukan korban. Pelaku yang melarikan diri kemudian ditemukan dan diamankan oleh tim.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pisau dapur sebagai barang bukti.
Motif pelaku melakukan pengancaman adalah karena merasa terancam dan ingin menjaga diri setelah sebelumnya sempat dihadang orang yang tidak dikenal.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama membenarkan penengkapan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Maesa guna proses lebih lanjut,"kata Kapolsek.
Sembari, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau pengancaman.
"Dengan penangkapan ini, Polres Bitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bitung,"pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment