BITUNG, Elnusanews - Polisi menangkap dua pria berinisal DR dan RM pelaku penganiayaan terhadap Steven Tuegeh di Hotel Fata Morgana di Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung. Kejadian itu mebuat Steven Tuegeh mendapat perawatan di RS Prof. Kandou Malalayang Manado.
"Kami mengamankan dua orang pelaku, sementara satunya lagi masih dalam pengejaran,"kata Kapolsek Aertembaga Iptu Darus Tuegeh, melalui siaran pers resmi Polres Bitung, Senin (5/5/2025).
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu(4/5/2025) sekira pukul 13:30 Wita di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial VL masih dalam pengejaran tim Opsal Polres Bitung.
Darus menjelaskan kasus ini bermula korban dengan seorang perempuan adu mulut di dalam kamar hotel Fata Morgana di Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, Minggu (2/5/2025) dini hari.
Lanjut Kapolsek, tak lama kemudian datang rekan perempuan masuk ke kamar hotel tersebut. adut mulut pun terjadi dan langsung melakukan penganiayaan hingga penikaman.
"Kejadian itu dipicu tas pacar milik VL (pelaku) ditahan korban disitu terjadi pertengkaran hingga berujung kekerasan dan terjadi penikaman akibat pengaruh minuman keras,"ungkap Kapolsek.
Seraya menegaskan polisi kini terus memburu satu pelaku berinisla VL yang masih buron, sementara dua lainnya telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (*)
0 komentar:
Post a Comment