• Berita Terbaru

    May 22, 2025

    elnusanews/com May 22, 2025

    Polres Bitung Kembali Amankan Pengedar Obat Keras


    BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menangkap pengedar obat keras jenis Trihexypenidyl (Hexymer) di wilayah Kota Bitung. 

    "Pelaku yang diamankan berinisial JJJJ berinisial Josua,"kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Narkoba Iptu Trivo Datukramat, Rabu (21/5/2025) kemarin melalui siaran pers yang diterima awak media.

    Menurut dia, penangkapan Josua yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula atas laporan warga.

    Atas laporan itu penangkapan dilakukan pada Senin (19/5/2025) lalu di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

    Dari hasil pengeledahan tim menemukan barang bukti obat keras jenis Trihexypenidyl (Boti) yang totalnya mencapai 245 butir.

    "Seluruh barang bukti kini telah diamankan," ungkapnya.

    Lanjut Kasat, dari pengakuan pelaku ia mengungkapkan memperoleh obat keras tersebut dari seorang laki-laki berinisial S yang berada di Jakarta melalui jasa pengiriman. 

    "Pelaku kemudian menjual obat keras tersebut dengan harga Rp 10.000/butir,"kata Kasat.

    Kasat memastikan, jajaran Polres Bitung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat keras di wilayah Kota Bitung. 

    "Polisi juga meminta peran aktif masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba dan obat keras di sekitarnya,"pungkasnya.

    Seraya menegaskan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Bitung serius dalam menangani kasus narkoba dan obat keras, serta berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kota Bitung. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Bitung Kembali Amankan Pengedar Obat Keras Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top