BITUNG, Elnusanews - Proyek pengecatan di kompleks Kantor Walikota Bitung diduga kuat mengabaikan standar keselamatan kerja dan membahayakan keselamatan warga serta aparatur sipil negara (ASN) yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan penggunaan perancah bambu seadanya yang digantungkan secara tidak stabil di jalur lalu lintas pejalan kaki, tepat di antara gedung Walikota dan Bappenda Kota Bitung. Tanpa pengamanan yang memadai, bambu-bambu itu dibiarkan berserakan dan menghalangi jalan umum yang kerap dilalui ASN dan masyarakat.
“Saya khawatir bambunya jatuh, sekalipun katanya sudah diikat kuat. Ini sangat berbahaya,"keluh Josina, salah satu warga yang kerap melintas di area tersebut, Jumat (9/5/2025).
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku waswas melintas di dekat lokasi proyek setiap hari.
"Kalau sampai terjadi sesuatu, siapa yang tanggung jawab? Ini soal nyawa,” ujar salah satu ASN dengan nada kesal.
Lebih ironis, proyek ini diinfomasikan tidak memiliki papan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan proyek pemerintah. Tidak adanya papan proyek memicu spekulasi tentang transparansi dan legalitas kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bappenda Bitung, Theo Rorong, membenarkan bahwa proyek pengecatan itu berada di bawah instansi yang ia pimpin.
"Nanti disampaikan ke pemilik proyek,"tulis Theo, Jumat (9/5/2025).
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa kontraktor atau pelaksana pekerjaan, Theo enggan menjawab. Hingga berita ini ditayangkan, ia belum memberikan klarifikasi lanjutan.
Minimnya transparansi, ketiadaan papan proyek, serta potensi risiko terhadap keselamatan publik membuat proyek ini patut didalami lebih jauh oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun pihak penegak hukum. (*)
0 komentar:
Post a Comment