BITUNG,Elnusanews - Walikota Bitung Hengky Honandar,SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono,SH menandatangani nota kesepakatan sinergi antra pemerintah kota Bitung dengan Kejaksaan Negeri Bitung.
Penandatangan tersebut dilaksanakan di ruangan kerja Walikota Bitung turut dihadiri Asisten I Forsman Dandel didampingi sejumlah pejabat di Pemkot Bitung, Kamis (27/8/2025).
Walikota Hengky dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kerja sama ini juga sejalan sejalan dengan visi harmonisasi menunu Bitung maju, yag bukan berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi tetapi juga pada pembangunan manusia yang sehat, produktif fan berdaya saing.
Beliau menjelaskan kenapa pendampingan diperlukan antara pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri Bitung.
"Kesepakatan ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat petarung demi mewujudkan Bitung yang maju dengan pendekatan Restorative Justice,"kata Walikota.
Lanjut ia menegaskan dengan dukungan antara pemkot Bitung dan Kejaksaan, untuk tetap membangun sinergi.
"Dengan penantangan tersebut, nantinya hal-hal yg berkaitan dengan sistim pengawasan mislanya pengawasa industri dan pelabuhan semakin kuat, serta peredaran narkoba dapat dicegah secara lebih terintegrasi,"pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment