• Berita Terbaru

    August 11, 2025

    elnusanews/com , August 11, 2025

    Pemkab Minsel Bersama DPRD Dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025


    Minsel, Elnusanees.com — Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin 8 Agustus 2025.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH .

    Adapun dalam Rapat paripurna tersebut membahas dan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.


    Selanjutnya Bupati Minahasa Selatan dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan ,menyampaikan bahwa Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 dilatarbelakangi oleh berbagai perkembangan dan dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sampai dengan semester satu, serta proyeksi kondisi sampai akhir tahun anggaran. Ada beberapa faktor utama yang menjadi dasar perubahan, antara lain: 
    1. Perubahan asumsi dan kondisi ekonomi makro, termasuk di dalamnya adalah perubahan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar yang berdampak terhadap pendapatan maupun belanja daerah; 
    2. Penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.07/2024 dan Nomor 29/KMK.07/2025 Tentang Rincian Dan Perubahan Dana Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025; 
    3. Perubahan Prioritas Pembangunan Daerah; 
    4. Realisasi Semester Satu Tahun Anggaran 2025; 
    5. Ketersediaan SILPA dan Proyeksi Pembiayaan; dan 
    6. Harmonisasi Perubahan Dokumen Perencanaan Daerah, yakni penyesuaian antara Dokumen RKPD Perubahan 2025 dengan dokumen penganggaran, agar tetap selaras dan sinkron sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami berharap kesepakatan ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, demi tercapainya pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Wabup Kawatu.

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan ini dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah.
    Pemkab Minsel Dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Anggaran Tahun 2025.

    Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Bpk. AKP Hermanses Katiandagho, SE., Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-15 Tenga BNpk. Letda Inf. Oral Piet Tatambihe; para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat. (Ct)

    Next
    This is the most recent post.
    Older Post
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkab Minsel Bersama DPRD Dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top