• Berita Terbaru

    August 05, 2025

    elnusanews/com August 05, 2025

    Siap Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, Pemkot Bitung Gandeng PN Bitung


    BITUNG, Elnusanews - Walikota Bitung Hengky Honandar SE., bersama Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, SH.,MH., resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan program sidang keliling terpadu dan program Harmonisasi keluarga di Kota Bitung, di Ruangan kerja Walikota, Selasa (5/8/2025).

    Kegiatan tersebut, juga sesuai peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

    Penandatanganan ini yang turut dihadiri oleh Kabag Hukum, Kabag Kerjasama dan sekretaris Disdukcapil, sedangkan dari Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung : Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung.

    Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, SH.,MH menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

    “Melalui MoU ini, masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh keadilan secara lebih mudah. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga akan meningkat, serta pelayanan hukum dapat diberikan secara lebih prima dan berkeadilan di wilayah hukum Kota Bitung tentunya,” ujar Johanis.

    Lebih lanjut, Yayasan Cakra Proletariat Indonesia, turut berperan aktif dengan menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

    "Kami tidak hanya mendampingi mereka di ruang sidang, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Seperti program kawin massal yang sah secara hukum dan menjamin perlindungan hak anak.”tuturnya.

    Ia mengatakan bahwa salah satu inovasi yang menjadi unggulan dalam kedua program ini adalah masyarakat, bukan hanya menerima penetapan dari pengadilan melainkan juga mendapatkan layanan kependudukan berkaitan dengan penetapan yang dikeluarkan oleh pengadilan seperti akte lahir, akte kematian, dll.

    Sementara itu, Walikota Hengky Honandar menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Bitung yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam memperkuat layanan publik berbasis keadilan.

    "Jika sesuatu dilakukan demi kepentingan masyarakat, maka harus disegerakan. MoU ini tentu akan membawa dampak positif, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,” kata Wali Kota.

    Menurutnya, program ini lahir dari kepedulian terhadap keluarga prasejahtera yang selama ini terhambat oleh birokrasi dan biaya hukum.

    “Kami ingin masyarakat memiliki hak yang sama untuk membentuk keluarga yang bahagia dan legal di mata hukum. Tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya karena orang tua tak mampu menjalankan proses administrasi,”pungkasnya. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Siap Berikan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat, Pemkot Bitung Gandeng PN Bitung Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top