BITUNG,Elnusanews - Pemerintah kota Bitung melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Manado, tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di kota Bitung.
Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Bitung Hengky Honandar,SE para pejabat Pemkot Bitung, jajaran BPJS Manado dan tamu undagan, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Walikota Bitung, Jumat (22/8/2025).
Walikota Bitung Hengky Honandar,SE pada kesempatan tersebut menyambut positif kerja sama yang dilakukan ini. Pemkot Bitung kata Hengky, akan terus memberikan dukungan baik dalam hal kebijakan maupun menyampaikan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami pemerintah kota Bitung sangat merespon dengan apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bitung, melalui kerja sama ini kami harapkan dpat meningkatkan dan mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang adil dan merata, sebagai wujud hadirnya negara dalam melindungi seluruh pekerja", kata Walikota.
Lanjut Walikota menegaskan bahwa, pemkot Bitung berkomitmen terus mendukung meningkatan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan.
"Nota kesepakatan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja di kota Bitung, baik pekerja penerima upah, bukan penerima upah atau non informal, atau pun pekerja di sektor jasa kontruksi. Dan seluruh masyarakat pekerja harus terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan", tegasnya.
Menambahkan, dngan adanya perlindungan ini pekerja dapat lebih produktif dan tidak khawatir dengan risiko pekerjaan yang mereka jalani..
(*)
0 komentar:
Post a Comment