BITUNG, Elnusanews - Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, melakukan kunjungan kerja di bilangan Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Kamis (26/2/2026) siang tadi.
Kunjungan beliau ini menjadi ruang terbuka bagi wartawan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat khususnya masyarat di kota Bitung.
Dalam tatap muka bersama sejumlah wartawan pos liputan Kota Bitung, beragam keluhan yang disampikan mereka, mulai dari kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang terus berulang, buruknya sistem transportasi laut yang memaksa masyarakat menunggu berhari-hari untuk bisa naik kapal dan persoalan transportasi darat yang dinilai tidak terkelola dengan baik.
Kemudian sorotan tajam juga disampaikan awak media mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas kapal penumpang yang diduga mengangkut tabung gas LPG 3 kilogram, yang sangat jelas melanggar aturan keselamatan bagi penumpanng.
Menanggapi hal tersebut, Stefanus BAN Liow menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penegakan aturan.
“Kalau aturannya sudah jelas, tapi di lapangan masih terjadi pelanggaran, itu berarti ada masalah. Itu jelas menyalahi aturan,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan mendorong peran aktif media sebagai fungsi kontrol sosial.
"Wartawan beritakan dan nantinya publik yang viralkan temuan di lapangan. Nah ketika persoalan ini menjadi perhatian publik, pemerintah mau tidak mau harus turun tangan dan bertindak,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kunjungan kerja di Kota Bitung merupakan hari keempat rangkaian kunjungan di Sulawesi Utara.
Kata beliau, dari berbagai daerah yang dikunjungi, persoalan yang muncul relatif serupa, menandakan adanya masalah yang belum diselesaikan secara tuntas.
"Nah dengan usulan seluruh masukan, kritik, dan temuan di lapangan akan dihimpun untuk dibahas lebih lanjut serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPD RI," pungkasnya. (rego)


0 komentar:
Post a Comment