• Berita Terbaru

    July 26, 2024

    elnusanews/com , July 26, 2024

    Kajari: Jangan Ada Upaya Menghalagi Penyelidikan


    BITUNG, Elnusanews - Saya mengingatkan kepada seluruh pihak tidak menghalangi penyelidikan dan pengeledahan kami dugaan kasus perjalanan dinas di DPRD Kota Bitung.

    Hal ini ditegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Yadyn Palebangan SH.,MH, ketika memimpin penggeledahan untuk ke dua kalinya di Kantor DPRD Kota Bitung, Jumat (26/7/2024).

    "Saya sarankan disini, siapa pun juga tidak boleh menghalang halangi penyelidikan. Karena menghalagi penyelidikan itu ada pasalnya,"tegasnya.

    Yadin mengungkapkan, sebagai salah satu contoh adanya upaya menghalagi-halangi penyelidikan dalam kasus ini ada pihak yang memperintahkan pada 17-18 Juli lalu, untuk bersihkan kwitansi-kwitansi palsu, termasuk di dalamnya ada dokumen perjalan dinas.

    Kemudian menurutnya, saat itu, ada juga yang memperintahkan lewat komunikasi aplikasi whats'app. Nah, dimana kami mendapatkan informasi siapa yang memperintahkan hal tersebut.

    "Siapa yang memperintahkan kami tau, kemudian kami dapatkan proses pembakaran di pojok sana, termasuk juga pembersihan komputer yang di kantor dewan, kami harap jangan ada gerakan tambahan pasti akan terbaca strateginya,"pungkasnya, sambil menunjukan lokasi yang diduga tempat proses pembakaran dokumen di depan Gedung A DPRD kota Bitung. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kajari: Jangan Ada Upaya Menghalagi Penyelidikan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top