BITUNG, Elnusanews - Lagi-lagi Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan sejumlah pemuda bersenjata tajam (sajam) di jalanan umum yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai mengatakan tim Tarsius melakukan patroli di wilayah Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung pada Sabtu dini hari sekira pukul 02:00 wita, tepatnya di lorong Tower melihat ada sekelompok anak muda berboncengan mengunakan sepeda motor dalam keadaan mabuk mondar mandir di Lorong Israel.
"Gerak-gerik mencurigakan, anggota kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan.
Hasil penggeledahan di
depan PT Budi Sentosa Abadi, ditemukan senjata tajam yang dibawa seorang pemuda berisinial FA (18) berupa pisau badik,"kata Anggai, dalam keterangan pers reles, Sabtu (13/7/2024).
Kemudian, dari hasil introgasi FA dan rekannya mengaku bakal melakukan tawuran di Kampung Unyil. Namun digagalkan oleh tim Tarsius.
"Dari perbuatannya satu pemuda dan barang bukti diserahkan di Polsek Aertembaga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku diancam dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor
22 Tahun 1951,"tegasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment