• Berita Terbaru

    July 08, 2024

    elnusanews/com July 08, 2024

    Resahkan Warga, Pemuda di Madidir Diringkus Polisi


    BITUBG, Elnusanews - Gaga-gara membwa senjata tajam (Sajam) satu pemuda di Kota Bitung Sulawesi Utara, ditangkap jajaran Polres Bitung.

    Satu pelaku inisial GN (17) warga kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung, saat berada di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, pada Senin (8/7/2024) sekira Pukul 02:20 Wita.

    Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Natip Anggai mengatakan, penangkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktifitas anak mudah yang sering mangkal dan mabuk-mabukan meresahkan warga sekitar.

    "Mendapat informasi itu, tim Tarsius melakukan patroli dan berhasil mengamankan satu pemuda tersebut,"tegasnya.

    Dari hasil pemeriksaan di lokasi itu, tim mendapati pelaku sedang tidur di ruang tamu dalam keadaan mabuk lem dan sajam miliknya berada di atas kepalanya. Selain itu tim juga menemukan sajam jenis samurai yg pelaku sembunyikan di kamarnya dan juga busur panah wayer.

    "Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Bitung guna proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya. 

    Seraya menambahkan Pasal yang di langgar, Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Resahkan Warga, Pemuda di Madidir Diringkus Polisi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top