• Berita Terbaru

    July 25, 2024

    elnusanews/com July 25, 2024

    Masih Disegel Pelaksana, Kasus Asrama MTs Tahuna Dilirik Kejati Sulut



    Sangihe, Elnusanews - Proyek bangunan Asrama MTs Tahuna hingga kini masih disegel pihak pelaksana proyek.Pasalnya, hingga kini hak pelaksana proyek berupa sisa pembayaran belum dibayarkan.

    Pantauan media ini, Kamis (25/07/2024) kemarin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut, Frenkie Son SH MM MH bersama perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara didampingi Kajari Sangihe, Hendra Anthonius Ginting, SH. MH dan Kakan Kemenag Sangihe, Irwan Musa, SE. M.Si turun langsung meninjau lokasi Asrama Terpadu MTs di kelurahan Tidore kecamatan Tahuna Timur. 

    Pihak MTs Negeri Tahuna terus didesak untuk segera membuka dan memfungsikan asrama siswa tersebut. Persoalan inipun akhirnya mencuri perhatian sejumlah aparat hukum. 

    Terbaru, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut harus turun tangan menangani permasalahan yang dinilai merugikan pihak MTs dan para siswa.

    Sebelumnya, proyek Asrama Terpadu MTs Negeri Tahuna berbandrol Rp. 2,5 miliar tersebut selesai dikerjakan tahun 2021 silam. 

    Sayangnya, meski pekerjaan telah selesai 100%, sebagian hak pelaksana proyek justru belum dibayarkan hingga hari ini. Hitungannya bahkan mencapai Rp. 700 juta lebih.

    Kepada pelaksana Proyek Suparman Tatoya bersama KPA, PPK dan Konsultan Pengawas, didesak oleh Asdatun Kejati Sulut untuk segera membuka gembok pintu yang selama 3 tahun terakhir ini menutup akses masuk ke asrama. 

    Asdatun, Frenkie Son beralasan, Asrama MTs adalah aset negara dan dibangun dengan uang negara, seharusnya segera digunakan sesuai fungsinya. 

    "Ini aset negara yang harus segera dimanfaatkan. Kasihan anak - anak siswa" Ujar Asdatun.

    Soal hak pelaksana proyek yang belum diselesaikan, pihak Kejaksaan menyarankan untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan.

    Menanggapi desakan untuk membuka kunci asrama, pelaksana proyek gigih mempertahankan tuntutannya atas hak yang belum selesai dibayarkan.

    "Saya paham tentang aset negara dan hak negara untuk menggunakan aset tersebut, tapi bagaimana dengan hak saya yang belum dibayarkan oleh negara?" Tanya Suparman Tatoya.


    (OpMud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Masih Disegel Pelaksana, Kasus Asrama MTs Tahuna Dilirik Kejati Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top