Sangihe, Elnusanews - Seorang anak di bawah umur disalah satu kampung yang ada di Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.
Terduga pelaku seorang pria berinisial AL telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Kepulauan Sangihe.
Peristiwa pilu ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) sore, sekitar pukul 18.15 WITA.
Saat itu korban sedang bermain di depan rumah, sementara sang ibu sedang menyiapkan makan malam. Ketika ibunya menyadari korban tidak ada di depan rumah, ia pun mencarinya dan menemukan anaknya keluar dari dapur rumah tetangga yang tidak lain adalah rumah terlapor.
Setelah kembali ke rumah, sang ibu melihat anaknya terlihat lesu dan langsung menuju kamar.
Tingkah laku korban yang tidak biasa ini memicu kecurigaan sang ibu.
Saat diperiksa, ibu korban mendapati pakaian dalam putrinya basah dan mengandung cairan yang diduga sperma.
Tanpa menunda waktu, ibu korban segera membawa anaknya ke Puskesmas Tabukan Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Berdasarkan keterangan dokter yang bertugas, dugaan penyebab basahnya pakaian dalam korban adalah sperma.
Berbekal bukti medis tersebut, Kristi Tempomona memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Kepulauan Sangihe pada keesokan harinya. Laporan polisi telah diterima dengan nomor: LP/B/232/X/2025/SPKT/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA.
Ia berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terkait laporan dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan ke pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Stefi S Sumolang, SH,M.M kepada awak media, Senin (20/10/2025) membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment