Sangihe Elnusanews- Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengumuman resmi bernomor 05/PANSEL-JPTP/X/2025 ini dikeluarkan pada Jumat, 18 Oktober 2025, dan memuat daftar nama-nama peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan berita acara Pansel Nomor 04/PANSEL-JPTP/X/2025, sebanyak sembilan jabatan yang dibuka telah melewati tahap verifikasi administrasi. Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, mereka berhak melaju ke tahap berikutnya, yaitu Assessment Test atau Uji Kompetensi.
Nama-nama yang lolos seleksi administrasi antara lain:
Jabatan Inspektur Daerah: Willyamson Muris Nae Tucunan, Steven Lawendatu, dan Febiyany Nelfie Tamalawe.
Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah: Yufiter Alfianus Budikase, Cherry Wesselly Londo, dan Meity Susana Lahama.
Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah: Davidson Henry Djarang, Steven Lawendatu, Ario Fanny Areba, dan Fence Trio Kekung.
Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah: Ronald Lumiu, Yufiter Alfianus Budikase, Athia Kirana Taidi, dan Eko Hartono Toekidjo.
Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Daerah: Ronald Lumiu, Julian Pesik, Sherman Williams Abast, Ario Fanny Areba, dan Fence Trio Kekung.
Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah: Sherman Williams Abast, Fanny Sumampow, dan Cherry Wesselly Londo.
Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah : Stevi Barik,Greitha Emelia Karambut, Marthin Markus Pudihang, Christine Amelia Janis Makagansa, Fanny Sumampow, Recky Imanuel, Davidson Hendry Djarang, Ronijaya Pasiale, Eko Hartono Toekidjo
Jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah: Stevi Barik, Athia Kirana Taidi, Grietha Emelia Karambut, Willyamson Muris Nae Tucunan, Devy Harmi Rompas, Muchaerany Labora, Julian PesikJULIAN, Meity Susana Lahama
Jabatan Kepala Dinas Perikanan Daerah: Recky Imanuel Kella, Marthin Markus Pudihang, Devy Harmi Rompas, Muchaerany Labora, Christine Amelia Janis Makagansa.
Sementara itu, sejumlah peserta dinyatakan gugur dengan berbagai alasan, di antaranya:
Josefiien Magdalena Salindeho, yang mendaftar untuk posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, dinyatakan tidak lolos karena tidak melampirkan sertifikat Diklat PIM. Ia juga gagal pada jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan alasan yang sama.
Albert Sergius, yang mendaftar untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak lolos karena lembar SKP 2024 yang diunggah tidak ditandatangani. Hal serupa terjadi pada pendaftarannya untuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Erdawaty Greina Simon, yang mendaftar di dua jabatan, gugur karena tidak memiliki sertifikat Diklat PIM dan Pakta Integritas tanpa materai.
Rahel Dalawir gugur karena mengunggah dokumen SKP yang bukan miliknya.
Ferawaty Malolok Massora yang mendaftar untuk posisi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah
dinyatakan tidak lolos karena rekomendasi PPK tidak mencantumkan nama bersangkutan. Ia juga gagal pada jabatan Kepala Dinas Perikanan Daerah
Nona Dorkas Gabriel yang mendaftar untuk posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Daerah serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah dinyatakan tidak lolos karena Keterangan SKP 2024 tidak ada lembar penilaian
Idaman Junaidi yang mendaftar untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah dinyatakan tidak lolos karena keterangan tidak melakukan submit Instansi asal pemerintah provinsi Banten.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment