Sangihe, Elnusanews- Setelah penantian panjang, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025 akan segera dilaksanakan pada Senin pekan depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., kepada awak media Senin (20/10/2025).
Bupati Michael Thungari menjelaskan, kelancaran pembayaran tersebut tergantung pada proses penyempurnaan yang sedang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. ."Besok, Selasa (21/10/2025), dijadwalkan penyempurnaan oleh TAPD bersama dengan DPRD. Mudah-mudahan SK juga sekalian akan keluar besok sehingga dipastikan mulai Senin pekan depan proses pembayaran mulai dilakukan, termasuk dengan TPPA (Tunjangan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) ASN Tahun 2024 yang akan dibayarkan satu bulan," ungkap Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk membayar Tukin (Tunjangan Kinerja) ASN selama empat bulan mencapai hampir Rp11,6 miliar. Namun, pada APBD Perubahan 2025 ini, baru dapat dialokasikan sekitar Rp2,9 miliar untuk pembayaran satu bulan.
Dengan demikian, realisasi APBDP 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para ASN dan kelancaran program-program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment