Sangihe, Elnusanews- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat kerja (raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2025.
Raker yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Kamis, (18/9/2025) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh. SE sekaligus Ketua Banggar didampingi Wakil Ketua I Risal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong.
Sementara dari eksekutif hadir Sekertaris Daerah, Melanthon Herry Wolf yang sekaligus Ketua TAPD bersama jajaran OPD Pemkab Sangihe.
Pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merupakan Raker lanjutan yang sebelumnya diskors.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja anggaran tahun berjalan serta penyesuaian anggaran pada perubahan APBD yang mencerminkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja anggaran tahun berjalan serta penyesuaian anggaran pada perubahan APBD yang mencerminkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Selain itu, sejumlah catatan dan koreksi disampaikan oleh anggota Banggar atas program/kegiatan yang dinilai belum optimal atau perlu disesuaikan dengan kondisi aktual daerah.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Forum ini menjadi ruang bagi Banggar DPRD untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2025.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Forum ini menjadi ruang bagi Banggar DPRD untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2025.
Proses pembahasan yang berlangsung alot tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, serta berpihak pada kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(OpMud)
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment