BITUNG, Elnusanews - Tim Terpadu lintas instansi yang terdiri dari Polres Bitung, Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kota Bitung, Senin (29/9/2025) tadi.
Kegiatan yang dimulai sekira Pukul 09.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung, Oktavianus Kandolo, M.Si., serta pejabat terkait lainnya.
Penertiban difokuskan pada kendaraan bertonase besar yang parkir sembarangan, antrian kendaraan solar di sekitar SPBU yang mengganggu kelancaran lalu lintas, serta aktivitas usaha yang menggunakan badan jalan secara tidak sah.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Lantas menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan secara persuasif dengan memberikan himbauan langsung kepada pemilik kendaraan.
Namun, bagi kendaraan yang ditinggal tanpa pengemudi, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas seperti menggembosi ban guna mencegah gangguan lebih lanjut.
“Tujuan utama kami adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan memarkirkan kendaraan di tempat yang semestinya. Ini demi kenyamanan bersama dan menciptakan Kota Bitung yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Perlu diketahui bersama, Kegiatan berlangsung selama tiga jam dan berakhir pukul 12.00 Wita dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Bitung. (*)
0 komentar:
Post a Comment