• Berita Terbaru

    September 16, 2025

    elnusanews/com September 16, 2025

    Kehadiran Bupati Minsel Pada Rakor Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sulut Bersama Kementerian ATR/BPN RI


    Minsel, Elnusanews.com – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara. Bersama Kementerian ATR/BPN RI, bertempat di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta ,Selasa 6 September 2025.


    Kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Bpk. Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc.


    Dalam rakor tersebut, dibahas secara mendalam arah kebijakan penataan ruang wilayah Sulawesi Utara yang menjadi acuan bagi pembangunan daerah . RTRW provinsi ini nantinya akan menjadi pedoman sinkronisasi rencana pembangunan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Serta tahapan penting untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebelum Ranperda RTRW ditetapkan sebagai acuan pembangunan di Sulawesi Utara.


    Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., Pada kegiatan Rakor tersebut Menyampaikan Rancangan Peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara, kemudian Penyampaian Dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta Tanggapan dari Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.


    Selanjutnya Kementerian ATR/BPN RI dalam forum tersebut menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sulut melibatkan lintas sektor untuk memastikan keterpaduan perencanaan, memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga mitigasi bencana.


    Rakor lintas sektor ini menghasilkan sejumlah masukan strategis yang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Ranperda RTRW Provinsi Sulut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


    Bupati FDW dalam kesempatan berbeda menyampaikan bahwa Kehadirannya Pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor tersebut adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendukung penuh upaya Sinkronisasi Perda RTRW Provinsi Sulut. Menurutnya, kepastian hukum dalam tata ruang sangat penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.Dan kiranya Rakor lintas sektor ini mempercepat proses persetujuan substansi RTRW oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga segera ditetapkan sebagai dasar hukum pembangunan di Sulawesi Utara.


    Dalam kegiatan Rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., Menyampaikan Rancangan Peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara, kemudian Penyampaian Dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta Tanggapan dari Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dilanjutkan dengan Diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga/ Badan.


    Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., bersama Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bpk. dr. Fransiskus A. Silangen, SpB.KKB, para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara. 

    Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas PUTR dan Kepala Bapelitbangda. (*)

    Next
    This is the most recent post.
    Older Post
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kehadiran Bupati Minsel Pada Rakor Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sulut Bersama Kementerian ATR/BPN RI Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top