Minsel, Elnusaneww.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka tempat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Minahasa Selatan bagian atas (Minsela).
Kegiatan tersebut dicanangkan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar,SH yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Ranoyapo Desa Pontak pada Senin 6 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Minsel untuk menghadirkan pelayanan yang dekat, cepat, dan efisien bagi seluruh warga, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Amurang.
Kadis Dukcapil Dekky J Tuwo, S.Sos dalam laporannya mengatakan bahwa tempat pelayanan tersebut menjangkau 8 (delapan) Wilayah kecamatan yakni Kecamatan Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur dan Kumelembuai. Serta meliputi berbagai jenis dokumen, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
>“Dengan adanya pelayanan Adminduk di kecamatan, masyarakat tidak lagi perlu menempuh jarak jauh. Semua kebutuhan administrasi kependudukan bisa diurus langsung di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani dan berpihak kepada masyarakat, dan kepada petugas Disdukcapil dimintakan agar dapat melayani masyarakat dengan baik sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
> “Pelayanan Adminduk di kecamatan adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan. Ini juga sejalan dengan semangat transformasi digital dan pemerataan pelayanan publik,” ungkap Bupati FDW.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan memastikan seluruh anggota keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
Pada kesempatan itu Bupati juga mencanangkan Progran Inovasi FDW-TK (Fasilitasi Dokumen Warga-Terima Komplit)
Dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan yang tersebar di kecamatan-kecamatan, Pemkab Minsel berharap seluruh warga dapat menikmati layanan yang merata dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat di seluruh wilayah Minahasa Selatan.
Pada kesempatan itu Bupati didampingi Ketua DPRD Kab Minsel Stevanus Lumowa,SE, Kasi Datun Kajari Amurang, Kadis Dukcapil Dekky J, Tuwo, S.Sos, Asisten I Drs Benny Lumingkewas.
Dihadiri para Camat dan Hukum Tua di 8 wilayah kecamatan Minsela serta masyarakat setempat.
(Ct).
0 komentar:
Post a Comment