BITUNG, Elnusanews – Menanggapi sorotan publik terkait proyek perbaikan trotoar di depan PT. Bitung, Kelurahan Madidir, Kota Bitung, pihak pelaksana memberikan klarifikasi bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan fasilitas publik, khususnya bagi pejalan kaki.
"Pekerjaan yang tengah berlangsung itu berfokus pada penggantian material trotoar dari paving block menjadi keramik. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga yang ingin berjalan kaki maupun jogging, sehingga tidak lagi perlu menggunakan badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan,"kata Kepala Dinas PUTR Kota Bitung, Rizal Sompotan, Kamis (9/10/2025).
Lanjutnya, selain perbaikan permukaan trotoar, proyek ini juga melibatkan pemasangan lampu taman dan tempat duduk.
"Fasilitas tambahan ini dimaksudkan agar pejalan kaki dapat beristirahat dengan nyaman, sekaligus menciptakan suasana ruang publik yang lebih ramah dan humanis,"ungkapnya.
Menurutnya, terkait persoalan drainase yang turut menjadi sorotan, pihak pelaksana menjelaskan bahwa hal tersebut bukan bagian dari cakupan proyek trotoar, melainkan merupakan tanggung jawab instansi lain yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.
"Penanganan banjir atau drainase tidak masuk dalam lingkup pekerjaan perbaikan jalur pedestrian ini,"ungkapnya.
Sementara itu, isu mengenai dugaan praktik jual beli paving block bekas juga dibantah tegas oleh pelaksana proyek.
Sompotan menyatakan, bahwa tidak ada aktivitas jual beli material bekas, dan semua material yang dibongkar telah dikelola sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pihak pelaksana juga menegaskan tidak ada penyalahgunaan material untuk kepentingan pribadi atau komersial,"tegasnya.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa proyek trotoar yang saat ini berjalan bukanlah bentuk pemborosan anggaran, melainkan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menyediakan ruang publik yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh warga. (*)
0 komentar:
Post a Comment