BITUNG, Elnusanews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung memusnahkan barang bukti dari 36 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Bitung, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, SH, yang diwakili oleh Kasubmin Kejaksaan Bitung, Christian Mandagi. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung serta tamu undangan.
Barang bukti dimusnahkan secara terbuka menggunakan mesin pemotong, sementara sebagian lainnya dihancurkan menggunakan blender.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti atas perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri Bitung melaksanakan pemusnahan barang bukti ini secara berkala setiap tahunnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Christian Mandagi dalam sambutannya.
Dari total 36 perkara yang dimusnahkan, barang bukti yang dihancurkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
Empat perkara narkotika, barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu.
Lima perkara kesehatan, barang bukti berupa 3.570 butir obat keras dan 1.000 butir lainnya. Dua perkara perlindungan anak,
enam perkara pengeroyokan,
empat perkara pembunuhan,
enam perkara penganiayaan, termasuk tujuh senjata tajam sebagai barang bukti, selanjutnya delapan perkara kepemilikan senjata api atau senjata tajam barang bukti terdiri dari 14 senjata tajam dan satu barang lainnya dan
lima perkara lainnya dengan barang bukti beragam.
Diakhir sambutannya, Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara dan pemusnahan barang bukti ini tidak lepas dari sinergitas antara seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkomitmen, berpartisipasi, dan bersinergi dalam mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya di wilayah Kota Bitung,”pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment