Sangihe, Elnusanews- Kasus pencurian yang terjadi pada Senin 23 Juni 2025 di salah satu tempat Loundry yang terletak di kawasan Satu Jalur Kelurahan Dumuhung Kecamatan Tahuna Viral di media sosial.
Kasus tersebut viral lantaran pelaku saat melancarkan aksinya terekam camera pengawas (CCTV) dari dalam Loundry tempatnya beraksi.
Dalam Video viral tersebut terlihat terduga pelaku yang menggunakan topeng itu masuk ke dalam tempat Loundry
Kurang lebih 4 hari akhirnya Tim Resmob Res Polres Sangihe dibawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang.berhasil mengamankan pelaku berinisial AM alias Alpian (24) di kampung Karatung II Kecamatan Manganitu pada Jumat (27/6/2025) sekira pukul 22.00wita.
Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang, kasus ini mencuat lewat postingan FB ( Facebook) https://www.facebook.com/share/v/16YuN4PsDj/?mibextid=wwXIfr, terpantau lewat CCTV yang terpasang dalam ruangan Laundry dimana pelaku AM alias Alpian masuk kedalam Laundry dengan menggunakan topeng langsung mengambil Handphone dan sejumlah uang.
"Berdasarkan bukti awal dimaksud, kepolisian langsung melakukan pengembangan.Dimana kurang lebih 4 hari Tim berhasil mengungkap identitas pelaku selanjutnya setelah mengetahui keberadaan pelaku berada di Kampung Karatung ll Kecamatan Manganitu, Tim Resmob Res Sangihe Langsung bergerak menangkap pelaku pencurian, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sangihe untuk dilakukan diamankan sekaligus ditindaklanjuti," ujar Sumolang.
"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone merek Redmi serta sejumlah uang tunai,"ungkap Kasat Reskrim.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment