Sangihe, Elnusanews- Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang menjadi atensi publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada, dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, Senin, (2/6/2025).
Dalam keterangannya,Kapolres AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Mei , jajarannya berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol yang meresahkan masyarakat
Polres Sangihe berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Beberapa kasus yang kami ungkap ini menjadi perhatian serius kami. ujar Kapolres AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP di hadapan awak media.
Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut diantaranya.Kasus Penganiayaan dan pengrusakan: Sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka berhasil diamankan.
Para tersangka saat ini dalam proses hukum dan penyidikan lebih lanjut dengan barang bukti di amankan Seperti 1 (satu) bilah parang / Golok jenis sanggut dengan ukuran panjang : 55 cm dan lebar 3 cm yang terbuat dan besi biasa dan gagang terbuat dari kayu, kedua tersangka ditahan karna melakukan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 361 aya (1) KUHP dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUMP.
Kasus Narkotika. Sebanyak 1550 liter minuman keras tanpa ijin jenis cap tikus serta 252 botol jenis minuman keras ilegal asal negara Filipina.Yuridis penjual miras ilegal tanpa ijin melanggar Pasal 15 Ayat 1 dan 2 JO Pasal 32 Ayat 1 dan 2 peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tabun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di provinsi Sulawesi Utara.
Polres Sangihe juga mengamankan Penggunaan Knalpot Brong dan dua unit kendaraan bermotor berknalpot Brong.
Kapolres menegaskan, seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sangihe.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Sangihe berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment