Sangihe, Elnusanews- Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE,MM memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe di Lapangan Gelora Santiago, Senin (02/06/2025).
Apel Bersama yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila dan penyerahan Sk Kenaikan Pangkat ASN, SK Pensiun bagi ASN yang memasuki masa Purna Bakti juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Sekertaris Daerah, Forkopimda, para Asisten Setda, Organisasi Perangkat Daerah serta para Camat dan Lurah.
Bupati Michael Thungari dalam arahannya menekankan empat hal penting mengenai pemenuhan hak dan kewajiban ASN,pemerintah daerah tetap berkomitmen menjamin hak-hak ASN terutama gaji dan tunjangan yang diberikan tepat waktu. saya meminta ini menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, termasuk pembayaran gaji 13 yang rencananya dibayarkan pada bulan Juni. Mohon ini juga dapat diproses tepat waktu.ujar Bupati
Disamping hak ASN juga perlu memenuhi kewajibannya, menjaga integritas dan disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, menunjukkan kinerja dan loyalitas terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
"Beberapa masalah layanan kesehatan yang harus segera ditangani dan mendapat perhatian serius yang harus dihindari yakni Kekurangan obat obatan dan alat kesehatan, distribusi logistik kesehatan berbasis kebutuhan lapangan, meningkatkan pengelolaan puskesmas untuk tindakan preventif,"tegas Bupati.
Mengenai pendidikan dasar, masih banyak sekolah dengan kekurangan guru dan kondisi tidak layak untuk itu diperlukan koordinasi dari Dinas pendidikan bersama instansi terkait untuk segera melakukan pendataan dan redistribusi guru.
Pemerintah daerah mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di seluruh kelurahan, Bupati meminta untuk diseriusi, karena hingga saat ini masih ada 15 kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah khusus sebagai dasar pembentukan koperasi.
"Untuk itu saya memberikan kesempatan bagi Camat, Lurah, untuk segera melakukan percepatan selambat-lambatnya hari selasa, 3 Juni 2025, seluruh kelurahan harus sudah 100% menyelesaikan musyawarah,"pungkas Bupati.
Diakhir arahannya Bupati juga menekankan pentingnya menjaga perilaku dan etika dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment