Sangihe, Elnusanews- Pria berinisial NB (26) warga kelurahan Manente yang sempat viral setelah melakukan pencurian uang di dalam Toko Syaqila, yang berlokasi di kompleks Pasar Towo'e, Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna.pada beberapa waktu lalu berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe. Senin ( 17/6/2025).
Sebelumnya, aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah terciduk kamera CCTV tengah mencuri uang.
Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang, S.H.,MH membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian dan pengerusakan yang pelakunya berinisial NB. Berdasarkan informasi yang dirangkum di tempat kejadian kompleks Pasar Towoe, melalui rekaman CCTV yang memang perkara kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan sangat meresahkan masyarakat, tim berhasil mengungkap pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,sudah kami lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.
Dalam aksinya kami mengamankan barang bukti berupa uang logam dan kertas.Pelaku mengambil uang di toko dengan cara memasuki toko dengan merusak pintu menggunakan alat bantu batang besi dan merusak kemudian masuk dan mengambil uang dan tidak mengambil barang lain hanya sejumlah uang sebesar Rp 4 juta.
"Pelaku juga sebelumnya sudah berapa kali melakukan pencurian. Sementara dari data yang kami terima belum mendapatkan data bahwa pelaku mantan residivis, peristiwa yang berulang-ulang mungkin belum pernah tertangkap sehingga barusan saat ini kami berhasil menangkap dan kami pastikan proses akan berlanjut dan atas perbuatannya pelaku kami terapkan dengan pasal 363 KUHP dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment