Sangihe Elnusanews- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sangihe bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe, menggelar operasi sadar pajak.Kamis (22/2/2024).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut UPTD Sangihe, Stenly Ticoalu, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ini adalah kegiatan sosialisasi, bukan bentuk sweeping. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dan wajib pajak untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dan membayar pajak," ujarnya.
Ticoalu berharap agar masyarakat yang belum membayar pajak dapat segera melunasi kewajiban tersebut karena hal ini sangat berpengaruh dan mendukung pembangunan di Sulawesi Utara, terutama di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak.
Operasi ini dilakukan bersama pihak UPTD Bapenda Sangihe dan Satlantas Polres Sangihe untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor," jelasnya.
Menurut Kasat, sejumlah personel ditugaskan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Dalam operasi ini, personil dari Bapenda UPTD Sangihe, dengan dukungan dari Satlantas Polres Sangihe, melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan," terangnya.
Kasat Lantas menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui operasi ini, kami berharap meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor untuk kontribusi pendapatan daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe," pungkasnya.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment