• Berita Terbaru

    February 27, 2024

    elnusanews/com , February 27, 2024

    Disuru Cari Pasal Dan Aturan Yang Bisa Menjerat Benny Ramdhani, Alfis Metrico Dan Noch Sambouw Pertanyakan Kinerja Polda Sulut


    SULUT, Elnusanews-- Waduh terkait dugaan ujaran kebencian dan tuduhan lewat vidio yang beredar oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani tentang Calon Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini.

    Hal itu membuat marah para pendukung maupun relawan Capres asal Minahasa, yaitu Aliansi Gerakan Generasi Mudah Minahasa, merasa sangat keberatan atas vidio Benny Ramdhani yang sudah menyingung mereka sebagai pendukung Prabowo. 

    Ketua Dewan Pembina Aliansi Gerakan Generasi Mudah Minahasa Alfis Metrico Sumilat di dampingi Kuasa Hukum Noch Sambouw SH, MH. "Kami telah melaporkan Benny Ramdhani ke Polda Sulut terkait dugaan penghinaan Capres kami Prabowo Subianto, dengan lakukan demokrasi yang paling "Najis" di Pemilu 14 Februari Tahun 2024," katanya.

    Lanjutnya, laporan tim kami ke Polda Sulut seakan tidak ditangapi serius oleh penyidik. "Salah satu penyidik di Polda Sulut menyuruh kami untuk mencari pasal dan aturan-aturan untuk menjerat Ketua BP2MI Benny Ramdhani ke penjara," ucap Metrico dengan nada marah.

    Sementara itu Kuasa Hukum Noch Sambouw SH, MH sangat heran dengan perkataan penyidik, dikarenakan Polisi adalah suatu lembaga yang bertugas menerima laporan masyarakat. 

    "Mana bisa begitu! kok kami disuru sediakan pasal yang bisa menjerat Benny Ramdhani?, terus tugas kali sebagai Polisi apa?, kalo bukan untuk menerima laporan masyarakat dan langsung di tindak lanjuti," ucap Sambouw dengan nada keras.

    Lanjut Sambouw, sebagai seorang pengacara tentunya kami tahu bahwa pasal dan undang-undang mana yang tepat dan bisa dikenai atas laporan yang masuk, namun itu bukan kewajiban pihaknya. 

    "Pelapor yaitu pihak yang merasa dirugikan, jadi kami ke Polda Sulut untuk melapor, agar supaya kami disini mendapat keadilan. kalo laporan kami tidak di respon baik oleh pihak Kepolisian, trus kami sebagai rakyat harus melapor kemana lagi?," tutupnya. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Disuru Cari Pasal Dan Aturan Yang Bisa Menjerat Benny Ramdhani, Alfis Metrico Dan Noch Sambouw Pertanyakan Kinerja Polda Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top