BITUNG, Elnusanews - Upaya kepolisian mengungkap kasus pencurian ternak disertai pengancaman dengan senjata tajam yang sempat viral di media sosial akhirnya membuahkan hasil.
Terbukti, Tim Resmob Polsek Matuari bekerja sama dengan Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap dua terduga pelaku pada Senin (17/11/2025) di Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani menjelaskan, bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DY (16) dan YL (32). Keduanya merupakan warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.
“Mereka diduga kuat terlibat dalam pencurian ternak anjing pada Kamis (13/11/2025) pekan lalu sekitar pukul 02.00 WIita di kompleks Perum Bimoli, Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung,”kata Kapolsek.
Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku tampak mengacungkan samurai kepada warga yang mencoba menghentikan kendaraan mereka.
Aksi berbahaya itu terekam jelas oleh kamera CCTV rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV kemudian diunggah ke media sosial dan dengan cepat menyebar luas hingga memicu kegemparan masyarakat.
Kapolsek menyampaikan bahwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam membuat warga sekitar ketakutan dan tidak dapat mencegah para pelaku melarikan diri.
“Rekaman itu viral dan menjadi perhatian publik, sehingga membantu mempercepat proses penyelidikan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Resmob akhirnya menemukan lokasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Karombasan. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga menyita satu bilah samurai lengkap dengan sarungnya yang digunakan saat melakukan pengancaman.
“Keduanya langsung dibawa ke Polsek Matuari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil sementara, motif tindakan tersebut berkaitan dengan faktor ekonomi,”tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Bitung,” pungkasnya. (*)


0 komentar:
Post a Comment