BITUNG, Elnusanews - Walikota Bitung Hengky Honandar,SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD kota Bitung, Rabu (26/11/2025), malam.
Dalam sambutannya, Hengky menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang tlah menyelesaikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurut beliau, bahwa APBD merupakan instrumen penting untuk menjalankan pemerintahan, menjaga perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Rapat Paripurna Tingkat II ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,"katanya.
Oleh karena itu, Walikota pilihan rakyat ini menyebut bahwa rancangan APBD 2026 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta menyelaraskan kebijakan pusat, provinsi, dan daerah.
"Nah, rancangan APBD 2026 disusun untuk memastikan pembangunan berjalan berkesinambungan, sekaligus menyesuaikan arah belanja daerah dngan perkembangan yang terjadi selama satu tahun anggaran,”pungkasnya.
Sembari mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pendapat akhir yang diberikan sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan pembangunan.
Perlu diketahui, kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda para anggota dewan, jajaran pemerintah kota dan undangan lainnya. (*)


0 komentar:
Post a Comment