Minsel, Elnusanews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Minahasa Selatan berhasil mencapai Tingkat Kematangan Level 3 (Terdefinisi) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2025.
Capaian ini menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan telah berjalan secara terstruktur, terukur, dan berstandar nasional, dengan proses yang transparan, efisien, serta akuntabel.
Penilaian ini menjadi bukti nyata komitmen Bupati Franky Wongkar, S.H. dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu, S.I.P., bersama jajarannya, dalam meningkatkan kapabilitas dan tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkab Minsel
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas prestasi tersebut.
“Capaian kematangan Level 3 tingkat nasional ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah, khususnya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati FDW.
Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Minahasa Selatan akan terus berbenah dan berinovasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk melalui digitalisasi proses pengadaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi.
Dengan pencapaian Kematangan Level 3 Tingkat Nasional ini, Pemkab Minahasa Selatan resmi masuk dalam jajaran pemerintah daerah yang memiliki tata kelola pengadaan barang dan jasa berkinerja baik dan terdefinisi dengan jelas menurut standar LKPP RI.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Minahasa Selatan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi pembangunan melalui sistem pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (*)




0 komentar:
Post a Comment