Sangihe, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan anggaran daerah di tengah keterbatasan fiskal yang ada.
Rapat Paripurna yang mengagendakan penandatanganan strategis ini berlangsung di ruang rapat lantai 1 DPRD, Jumat (7/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari. SE, MM, secara tegas meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bekerja maksimal, memanfaatkan semua potensi yang ada, dan mewujudkan tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Bupati Michael Thungari menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas terselenggaranya agenda ini.
Ia menekankan bahwa persetujuan ini merupakan perwujudan tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Momentum ini menjadi sangat strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keuangan dan penganggaran di daerah ini walau di tengah keterbatasan fiskal yang kita alami," ujar Bupati.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, S.E., didampingi Wakil Ketua I Risald Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong.SH, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Bupati secara khusus menginstruksikan tim anggaran dan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan melakukan penyesuaian berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Saya secara khusus mengharapkan kepada tim anggaran serta perangkat daerah yang terkait dengan implementasi kesepakatan bersama saat ini untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit dan tepat," tegasnya.
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah kinerja pejabat daerah. Bupati meminta agar semua pimpinan perangkat daerah bekerja secara maksimal, mengingat masih banyaknya agenda strategis lain yang akan dibahas bersama DPRD.
"Pada semua pimpinan perangkat daerah untuk bekerja secara maksimal memanfaatkan semua potensi yang dimiliki," tambahnya.
Dalam evaluasi kinerja, Bupati juga menyampaikan adanya kebijakan ketat terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setiap pejabat yang memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menyepakati target PAD yang telah ditetapkan.
"Bagi pejabat yang tidak memenuhi target, kita sepakat akan melakukan evaluasi pertama dan ini harus menjadi perhatian semua pihak, Evaluasi kinerja secara menyeluruh akan dilakukan setiap enam bulan,"imbuh Bupati.
Rapat paripurna tersebut juga menyoroti proyeksi pendapatan daerah, termasuk pemotongan anggaran infrastruktur yang signifikan.
Meskipun pemerintah pusat mewajibkan alokasi 40% untuk infrastruktur, Sangihe masih jauh dari target tersebut.
Namun, prioritas yang telah disepakati diharapkan dapat dimaksimalkan melalui kinerja ASN yang optimal.
"Penghargaan yang sudah diberikan ini harus kita syukuri dengan memberikan kinerja semaksimal mungkin," tutup Bupati, mengakhiri sambutannya.
(OpMud)



0 komentar:
Post a Comment