Sangihe, Elnusanews –Menghadapi tantangan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Di tengah keterbatasan fiskal daerah dan defisit yang signifikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe mengalokasikan dana sebesar Rp 40,5 miliar khusus untuk pembayaran pokok utang dan bunga pinjaman daerah, termasuk pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Rencana APBD 2026 ini disampaikan oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat lantai I DPRD, Selasa (25/11/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh ini dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif daerah.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan kepala daerah mengajukan ranperda paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir.
Bupati membeberkan, penyusunan APBD 2026 dihadapkan pada tantangan besar akibat defisit anggaran. Hal ini dipicu oleh adanya pengurangan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sesuai surat Kementerian Keuangan RI nomor e-62/tk/2015 tanggal 23 September 2025.
Di tengah kondisi kritis tersebut, Pemkab Sangihe menetapkan prioritas belanja yang sangat ketat. Prioritas utama diberikan untuk pemenuhan belanja wajib, mengikat, dan mendesak, termasuk pembayaran utang serta belanja operasional pelayanan publik. Bupati juga menekankan perlunya efisiensi ketat di seluruh perangkat daerah.
"Melalui forum ini, saya selaku pimpinan daerah berharap agar segenap perangkat daerah baik Kabupaten maupun Kecamatan untuk memahami situasi ini dengan melakukan kebijakan pelaksanaan belanja secara ketat dan terukur serta akuntabel," tegas Bupati Thungari.
Berdasarkan rincian proyeksi APBD 2026 yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 855,7 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 831,1 miliar. Alokasi untuk pengeluaran pembiayaan, khususnya pembayaran pokok pinjaman, mencapai angka signifikan Rp 40,5 miliar.
Pemerintah daerah menyatakan terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik terkait kebutuhan penganggaran ini.
Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
(OpMud)


0 komentar:
Post a Comment