• Berita Terbaru

    November 19, 2025

    elnusanews/com November 19, 2025

    Operasi Zebra Samrat 2025 Dimulai di Sangihe: Incar 7 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 14 Hari


    Sangihe, Elnusanews - Operasi kewilayahan "Zebra Samrat 2025" resmi dimulai di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, aparat kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

    Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Operasi Lilin.

    Sasaran utama operasi ini mencakup tujuh jenis pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan, terutama yang marak terjadi di wilayah Tahuna. Pelanggaran spesifik yang menjadi target antara lain: pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang (untuk R2), tidak menggunakan helm dan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta penggunaan knalpot bising dan TNKB tidak standar.

    Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP, melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung, S.Or, menegaskan aspek humanis dalam penegakan hukum. Ia menyebut bahwa Polantas Polres Kepulauan Sangihe juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik.

    "Sasaran dari fokus operasi bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara," ujar Kasatlantas, Senin (17/11/2025).

    IPTU Nelta Rengkung menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

    "Kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman," katanya.

    Operasi Zebra Samrat 2025 melibatkan personel lintas instansi, termasuk Polisi Militer (POM), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), serta dinas terkait lainnya untuk memastikan efektivitas penertiban di lapangan.

    IPTU Nelta Rengkung berharap agar operasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap keselamatan berkendara di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

    "Saya harap Ops Zebra Samrat 2025 ini dapat lebih menurunkan angka-angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe," tutupnya.


    (OpMud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Operasi Zebra Samrat 2025 Dimulai di Sangihe: Incar 7 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 14 Hari Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top