BITUNG, Elnusanews — Anggota DPRD Kota Bitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Yosef Katopo, kembali menyapa langsung masyarakat melalui kegiatan reses masa persidangan pertama Tahun Kedua 2025–2026 di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Selasa (2/12/2025).
Reses ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD untuk menyerap aspirasi warga di Daerah Pemilihan III Matuari–Ranowulu.
Puluhan warga dari berbagai kalangan hadir, mulai tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu-ibu yang ingin menyampaikan langsung keluhan, kebutuhan mendesak dan harapan mereka.
Selama reses berlangsung, berbagai persoalan masyarakat Pinasungkulan mengemuka.
Warga mengeluhkan infrastruktur. Selain itu, penerangan jalan. Sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama. Kemudian warga juga menyoroti layanan kesehatan. Masalah bantuan sosial dan administrasi kependudukan turut menjadi perhatian, warga juga menekankan masalah air bersih.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Yosef Katopo menekankan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan amanat Undang-Undang bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses adalah amanat dari undang-undang, maka dari itu silakan masyarakat yang ada di tempat ini menyampaikan aspirasi yang menjadi persoalan selama ini,”kata Yosef.
Ia menegaskan seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat dan dimasukkan dalam laporan resmi reses DPRD Kota Bitung, yang kemudian disampaikan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti.
“Setiap keluhan yang disampaikan masyarakat pasti kami catat dan teruskan kepada pemerintah kota pada penyampaian hasil reses,”ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh kebutuhan warga Pinasungkulan agar direalisasikan melalui program pemerintah kota Bitung.
“Semua keluhan sudah kami terima dan akan dikawal dalam pembahasan di dewan, sehingga pembangunan bisa berjalan dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan direalisasi,”pungkasnya.
Oleh karena itu, Ia juga menekankan bahwa meskipun anggota dewan memiliki kewenangan terbatas dalam pelaksanaan, peran legislatif adalah memastikan usulan warga dibawa ke eksekutif agar diperhatikan.
"Artinya, dengan komitmen untuk tetap mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan warga, sekaligus memastikan adanya tindak lanjut dari pemerintah kota Bitung,"pungkasnya. (*)


0 komentar:
Post a Comment