• Berita Terbaru

    December 23, 2025

    elnusanews/com December 23, 2025

    Akhir Penantian Panjang: 12 Warga 'Tanpa Negara' di Sangihe Kini Resmi Jadi WNI


    Sangihe, Elnusanews - Penantian puluhan tahun 12 warga "tanpa negara" atau undocumented di Kabupaten Kepulauan Sangihe berakhir. Melalui proses hukum yang panjang dan fasilitasi pemerintah, ke-12 orang tersebut kini resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memastikan kepastian hukum dan akses penuh terhadap hak-hak sipil mereka.

    Penetapan status kewarganegaraan ini ditandai dengan penyerahan simbolis legalitas keberadaan dan status kewarganegaraan bagi Persons of Filipino Descent (PFDs) serta penduduk undocumented keturunan Indonesia. Acara seremonial berlangsung di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (23/12/2025).

    Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Hendry Davidson Djarang, S.IP, yang mewakili Bupati Kepulauan Sangihe, menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di wilayah perbatasan. "Penetapan ini adalah jawaban atas penantian panjang masyarakat kita yang selama ini tidak memiliki status hukum yang jelas. Ini merupakan hasil koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga," ujar Plt Kadis Dukcapil dalam keterangan resminya kepada media ini.

    Proses fasilitasi penetapan status ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak sipil bagi warga di beranda depan NKRI.

    Dengan menyandang status WNI, ke-12 warga tersebut kini memiliki akses penuh terhadap layanan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan KTP-el dan Akta Kelahiran. Mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya, seperti akses jaminan sosial dan kesehatan.

    "Melalui legalitas ini, kami berharap para penerima manfaat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai penduduk Indonesia secara utuh," pungkas Plt Kadis Dukcapil.


    (OpMud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Akhir Penantian Panjang: 12 Warga 'Tanpa Negara' di Sangihe Kini Resmi Jadi WNI Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top